Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Epidemiolog Minta Kemenkes Tetapkan KLB

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:36 WIB
loading...
Kasus Gagal Ginjal Akut...
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mendesak Kemenkes untuk menetapkan gagal ginjal akut pada anak sebagai KLB atau kejadian luar biasa. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Ahli Epidemiologi (Epidemiolog) Griffith University Australia Dicky Budiman mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menetapkan gagal ginjal akut pada anak sebagai KLB atau kejadian luar biasa.

Status KLB diperlukan dalam kasus gangguan ginjal akut, karena akan mempermudah proses pengendalian dan pencegahan penyakit.

"Memang sudah keluar daftar rumah sakit rujukan untuk penyakit gangguan ginjal akut ini, tapi tanpa status KLB itu semua akan percuma," tegas Dicky Budiman, pada MNC Portal, Kamis (20/10/2022).

Dicky menjelaskan, penyakit gangguan ginjal akut yang saat ini sedang merebak sudah memenuhi indikator KLB, antara lain peningkatan kasus kematian maupun jumlah kasus yang meningkat dalam 3 periode waktu berdekatan.



"Artinya, banyak kriteria sudah terpenuhi untuk menyatakan bahwa penyakit gangguan ginjal akut adalah penyakit KLB. Saya cukup heran kenapa sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai KLB," ungkap Dicky.

Padahal, dengan ditetapkannya status KLB pada penyakit gangguan ginjal akut, itu akan memudahkan koordinasi dan optimalisasi sumber daya di bidang kesehatan dalam penanggulangan masalah ini.

Jadi, sekalipun rumah sakit rujukan yang mana itu memang penting sudah tersedia, tapi tetap diperlukan status KLB. Sebab, gangguan ginjal akut ini bukan kasus biasa, karena memerlukan level treatment fasilitas yang tidak ada di Puskesmas. Bahkan tidak semua daerah punya fasilitas hemodialisis atau preston dialisis yang memerlukan dokter bedah anak.

Berikut daftar rumah sakit rujukan dialisis anak:

1. RSUP Dr. Cipto MangunKusumo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)